Pengertian tari
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:1011) didefinisikan sebagai gerakan
badan yang berirama dan biasanya diiringi bunyi-bunyian. Penari diartikan
sebagai orang yang pekerjaannya menari. Sedangkan menurut Amir Rohkyatmo
(1986:74) yaitu gerak ritmis yang indah sebagai ekspresi jiwa manusia, dengan
mempertahankan unsur ruang dan waktu. Jadi, tari ialah serangkaian gerak yang
mengekspresikan emosi jiwanya dengan ritme yang indah.
Berbagai macam jenis tari, salah satunya ialah
Tari kreasi baru yang merupakan sebuah tarian yang dikembangkan oleh seorang
koreografer atau juga disebut penata tari. Tari Kreasi Baru Terdapat dua jenis
yaitu: 1) Tari kreasi baru pola non tradisi, tarian ini
adalah tarian yang tidak menggunakan sama sekali unsur tradisional dalam
tariannya. Baik itu gerakannya, rias dan kostum, iramanya. 2) Tari kreasi
baru pola tradisi Tari seni ini menggunakan sentuhan unsur tradisional. Baik
itu gerakannya, rias dan kostum, iramanya. Ada nilai-nilai tradisi yang
dibawakan dalam tarian jenis ini.
Pada hakekatnya
pemilihan tari kreasi dengan pola non tradisi, berangkat dari kegelisahan
seorang seniman, koreografer yang memandang kalau tetap mempertahankan tradisional
akan ketinggalan jaman. Sedangkan, dengan hal yang berbeda ada pula yang tetap
memilih pola tradisi dengan menggunakan sentuhan tradisional. Seniman melihat
bahwasanya dengan tetap mempertahankan tari tradisional akan mengangkat budaya,
lingkungan dan masyarakat sekitar.
Mengkaji
lebih dalam Pertunjukan Tari Upiak-Upiak Kareh yang melakukan pertunjukan Tari
Kreasi Pola Tradisi dengan Psikologi. Menurut Gotshalk Penilaian Seniman yang
kreatif mengandung dua sisi, yaitu sisi subjektif dan sisi objektif. Sisi subjektif
sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis, seperti kepekaan,
imajinasi, karakter pribadi, hasrat, dan berbagai pengalaman khususnya. Sisi
objektif dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti lingkungan fisik, sistem
nilai, pengaruh tradisi, kebutuhan sosial, bahan atau materi, iklim budaya
(Gotshalk, 1966).
Hadirnya,
seorang kritikus berperan sebagai jembatan penghubung antara kepentingan Seniman
dengan Apresiator. Pada Era Globalisasi seperti hari ini, sangat dituntut
gerakan para seniman untuk mempertahankan budaya kita tapi tetap dengan konsep
yang tidak ketinggalan jaman. Hal ini lah yang mendukung Upiak-Upiak Kareh
melakukan Tari Kreasi baru Pola Tradisi yang mengangkat budaya Minang.
Upiak-Upiak
Kareh melakukan Pertunjukan Tari pada 22 April 2019, pukul 20.30 WIB di depan
Gedung Pertunjukan Hoerijah Adam, tepatnya di jalan aspal. Seluruh penari menggunakan
baju hitam polos, celana Galembong dengan ikan kepala batik ciri khas Prodi
Karawitan ISI Padangpanjang.
Ditinjau
dari sisi objektifitas pada bidang bahan dan material penari terganggu.
Terlihat pada gerak penari yang kurang selaras dan maksimal, seperti pada
adegan menari di aspal yang berbatu
menyiksa fisik penari karena menggunakan pola
level rendah, selain gerak yang kurang selaras, respon apresiator dan dekatnya
jarak pennton ketika pertunjukkan berlangsung tampak mengganggu konsentrasi
penari, mengakibatkan penari lupa pada beberapa gerak.
Dilihat dari
sisi subjektif penari tampak kurang peka terhadap keadaan sehingga mengganggu fokus
penari. Pola lantai penari yang cenderung keluar dari sorot lampu. Tapi hasrat
penari untuk melakukan pertunjukkan patut diacungi jempol karena penari tetap
bersemangat melakukan pertunjukan meski cuaca rinai dan pertunjukkan dilakukan
di outdoor.